Pages

Friday, July 3, 2015

Review Psikologi Islam

Hai kali ini aku hendak mereview yang akan aku setor ni salah satunya ke http://yukmembacabukuislami.blogspot.com/2014/12/islamic-reading-challenge-isrc-2015.html.

Dulu, orang memisahkan antara agama dan Psikologi. semenjak mendengar ada buku Psikologi dan mati suri, mengikuti seminar mengenai makna hidup (logoterapi) dan membaca buku ini membuat sesuatu.

Buku yang aku review ini judulnya Psikologi Islam. Mohon maaf tidak ada identitasnya karena buku didapat dalam bentuk txt tanpa identitas buku.

Berikut reviewnya

SENI KEPIMPINAN
Seni kepemimpinan telah banyak diajarkan mulai dari rangkaian
Mitologi Yunani, Tao dan Sun Tzu dari Cina, Nasihat Bagi Penguasanya Al
Ghazali, Sang Penguasanya Niccolo Machiavelli, Hasta Brata, Raja Wedhatama dari Jawa.  The Art of The Leader-nya William A. Cohen, dan The Charismatic Leader-nya Jay A. Conger dan sebagainya.

Al Ghazali mengawali nasihatnya dengan mengemukakan dua hal mengenai mempertahankan kekuasaan, yaitu jangan pernah melakukan sesuatu tanpa perhitungan dan selalu konsisten serta tak pernah meralat.

Supaya berwibawa, seorang raja harus memiliki, raja harus memegang teguh satu kata dan perbuatan. Ucapannya bagaikan ucapan seorang pendeta sakti nan manjur yang segera menjadi kenyataan. Ludahnya ludah api yang sekali dilontarkan langsung mewujudkan keinginannya. Ucapannya konsisten dan tidak mencla-mencle. Tidak pagi tempe, sore mentah kembali menjadi kedelai.

Seorang pemimpin tidak boleh berkata atau bertindak ngawur, karena dampaknya sangat luas bagi rakyat banyak yang tak berdosa.


MEMELIHARA BIBIT CINTA

Dalam hal cinta, ada seorang lelaki yang jika jatuh cinta kepada seorang wanita, ia
merasa harus menguasai dan memonopoli secara total lahir batin, tidak boleh sedikitpun si wanita memiliki perhatian kepada selain dirinya dengan menjadi sangat pecemburu, dan jika ia gagal memilikinya, ia memilih menghancurkan.

Namun, di sisi lain, ada seorang lelaki pecinta yang sangat penuh pengertian, ia sangat memaklumi dan sangat memaafkan atas kekurangan kekasihnya. Ia bukan saja tidak bermaksud menguasai tetapi justeru selalu ingin memberi kepada
kekasihnya apa yang menjadi keinginannya.

HATI DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Imam Gazali dalam Ihya Ulumuddin membuat bab khusus yang membahas Keajaiban Hati (`Ajaib al Qalb).

Menurut Al Gazali kemuliaan martabat manusia disebabkan karena kesiapannya
mencapai makrifat kepada Allah, dan hal itu dimungkinkan karena adanya hati.

Hubungan hati dengan angauta badan dipandang sebagai ilmu lahir, sementara akses hati ke alam langit (`alam al malakut) masuk kategori ilmu batin dimana didalamnya sarat dengan rahasia dan keajaiban.

Al Gazali mengatakan bahwa hati mempunyai dua unit tentara (junudun mujannadah), yaitu unit yang dapat dilihat dengan mata kepala dan yang satu hanya dapat dilihat dengan mata hati.

Yang pertama adalah anggota badan, sedang yang kedua adalah daya-daya; daya penglihatan, daya pendengaran, daya hayal, daya ingat, daya fikir dan daya hafal, yang bekerja dengan sistem yang sangat sophisticated dan hanya Allah yang mengetahui hakikatnya.

Dari kombinasi tentara lahir dan batin itu dapat lahir kehendak (iradah), marah (ghodob), keinginan (syahwat), pengetahuan (ilmu), dan persepsi (idrak).

Hati juga diibaratkan sebagai pesawat pemancar (dzauq) yang dapat
menangkap sinjal-sinyal yang melintas.

Sedangkan orang yang suka mencampuradukkan perbuatan baik dengan perbuatan dosa, hatainya kacau bagaikan cermin yang retak, yang jika digunakan akan menghasilkan gambaran yang tidak benar.

Hati yang sudah tumpul karena baterainya lemah seyogyanya diisi dengan mujahadah dan riyadlah.

Kata Al Gazali orang yang tidak mengenal hati sendiri, pasti ia lebih tidak tahu lagi tentang hal lain.



MEMBANGUN MASYARAKAT
Konsep Masyarakat
a. Pengertian Masyarakat
Istilah masyarakat berasal dari bahasa Arab musyarakah. Dalam bahasa Arab sendiri masyarakat disebut dengan sebutan mujtama`, yang menurut Ibn Manzur dalam Lisan al `Arab mengandung arti (1) pokok dari segala sesuatu, yakni tempat tumbuhnya keturunan, (2) kumpulan dari orang banyak yang berbeda-beda.

Sedangkan musyarakah mengandung arti berserikat, bersekutu dan saling bekerjasama.

Jadi dari kata musyarakah dan mujtama` sudah dapat ditarik pengertian bahwa masyarakat adalah kumpulan dari orang banyak yang berbeda-beda tetapi menyatu dalam ikatan kerjasama, dan mematuhi peraturan yang disepakati bersama.

Teologi Masyarakat
Manusia itu sendiri diciptakan Tuhan terdiri dari lelaki dan perempuan, bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar mereka saling mengenal (dan saling memberi manfaat), lita`arafu (QS 49:13).

Dari Maqasid as Syari`ah (filsafat Hukum Islam) yang menyebut al kulliyyat al khamsah
misalnya, mengambarkan konsep masyarakat dimana setiap individu harus dijamin hak-haknya dimana Pemerintah atau ulil amri sebagai wakil masyarakat yang tertinggi berkewajiban melindungi jiwa (khifdz an nafs) , hak kepemilikan harta (khifdz al mal), hak akal (khifsz al `aql atau hak intelektual), hak beragama (khifdz ad din atau hak berkeyakinan) dan hak memelihara kesucian keturunan (khifdz an nasl).

Menurut al Qur’an, meski masyarakat itu merupakan kerjasama horizontal antar manusia,
tetapi ia merupakan bagian dari hubungan vertikal dengan Tuhan. Oleh karena itu di dalam bermusyarakah (bermasyarakat) juga ada dimensi teologis, misalnya; salat menjadi tidak relevan jika melupakan komitmen sosial.

Dari hadis Nabi juga dapat diketahui bahwa rahmat Allah itu harus dipancing dengan
komitmen sosial; irhamu man fi al ardhi yarhamukum man fi as sama’. Kontrak sosial dalam pernikahan juga bersifat vertikal dan horizontal, istahlaltum furujahunna bi kalimatillah wa akhaztumuhunna bi amanatillah.artinya; kalian dihalalkan menyetubuhi istrimu dengan nama Alloh, dan kalian mengambil tanggung jawab atas isteri dengan amanat dari Alloh.

Manusia tidak dibiarkan begitu saja oleh Tuhan, tetapi Menurut al Qur’an, Allah selalu hadir dalam kehidupan masyarakat (mengawasi); inna rabbaka labi al mirshad (Q/89:14)

KEMUKJIZATAN AL QUR’AN
Al Qur’an sebagai mukjizat dapat dilihat dari bahasa dan isinya. Mukjizat artinya sesuatu
yang mengalahkan argumen orang yang tidak percaya. Bahasa al Qur’an sangat tinggi
mutunya , mengalahkan semua puisi, sastra dan sya`ir.

Semakin digali kedalaman bahasanya semakin ditemukan rahasia-rahasia yang tersembunyi di dalamnya.

Kemukjizatan isi al Qur’an juga telah dan akan selalu terbukti. Jika suatu masa ada orang yang mengemukakan kekeliruan isi Al Qur’an (misalnya tentang nama, tempat, waktu, atau konsistensi) maka pada periode berikutnya akan ditemukan tafsiran baru yang menjawab kesalah fahaman itu.

S I L A T U R R A H M I

Ada dua hal;
1.      Tradisi lebaran yang sudah ratusan tahun. Tradisi mempunyai kekuatan luar biasa dalam menggerakkan aktifitas sosial. Tradisi juga menjadi benteng dari nilai-nilai budaya.
2.      Tradisi mudik menjadi lebih kuat karena di dalamnya ada nuansa agama, yaitu silaturrahmi. Manusia adalah makhluk sosial, oleh karena itu dorongan untuk bertemu keluarga dan teman-teman lama di kampung halaman berasal dari fitrah sosialnya. Bagi santri, mudik menjadi bernuansa religius karena silaturrahmi memang perintah agama. Secara harfiah, silaturrahmi artinya menyambung persaudaraan atau menyambung tali kasih sayang.

Agama melarang jotekan atau marahan.

Suami isteri yang sedang marahan oleh agama ditolerir hanya selama tiga hari. Lebih dari tiga hari mereka diancam dengan dosa.

Dengan silaturrahmi, fitnah bisa diredam, salah faham bisa terkoreksi, permusuhan bisa menurun.

Menurut hadis Nabi, siaturrahmi mengandung dua kebaikan, yaitu menambah umur dan
menambah rizki.

Silaturrahmi akan menambah makna umur kita karena di dalamnya ada unsur perkenalan, publikasi, belajar, apresiasi disamping rizki.

Yang kedua silaturahmi bisa menambah rizki. Rizki dari silaturrahmi bisa bisa berupa uang, makanan, persaudaraan, jaringan, pekerjaan, jodoh, besanan, pengalaman, ilmu dan sebagainya.

Rizki itu sendiri artinya semua hal yang berfaedah (kullu ma yustafadu). Uang yang kita terima menjadi rizki jika ia membawa faedah. Kenaikan pangkat menjadi rizki jika membawa faedah.

Isteri atau suami adalah rizki jika membawa faedah. Jika kesemuanya itu tidak membawa faedah meski jumlahnya banyak, maka itu bukan rizki, tetapi bencana.

Betapa banyak orang ketika penghasilannya pas-pasan hidupnya berbahagia dengan anak isterinya, tetapi ketika naik pangkat dan penghasilannya besar justeru kelakuannya menjadi berubah dan akhirnya keluarganya menjadi berantakan.

Nah naik pangkat dan uang banyak itu ternyata belum tentu menjadi rizki keluarga, sebaliknya malah menjadi bencana baginya.
Lalu bagaimana caranya bersilaturahmi ? ada empat cara :
1.      kirim salam
2.      kirim surat, surat biasa atau kartu lebaran
3.      berkunjung, bertatap muka
4.      meski tidak mudik tetapi jika bingkisannya nyampai, weselnya nyampai, itu juga silaturrahmi.

Nah yang paling sempurna adalah gabungan dari empat cara itu; jauh-jauh sudah kirim salam, kemudian disusul surat atau telpon bahwa akan mudik, tolong di jemput di stasiun, ketiga benar-benar mudik sekaligus membawa tentengan.

Bohong, bergunjing, gossip, fitnah, adu domba, bertengkar, maksiat dan semua yang tercela secara keras tidak boleh dikerjakan selagi dalam bulan puasa.

KONSELING PERKAWINAN ISLAMI
Oleh : Prof. Dr. Achmad Mubarok, MA
Disampaikan dalam Diklat Calon Penghulu, diselengggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan
Jakarta (Departemen Agama, Jum`at 14 Juli 2006)

Pengertian konseling
Konseling adalah usaha membantu orang yang sedang mengalami ganguan kejiwaan agar
mereka bisa memutuskan sendiri apa yang terbaik bagi mereka. Yeng membantu disebut
konselor, yang dibantu disebut klien. Seorang konselor bukan subyek, karena konselor hanya membantu, subyeknya adalah klien itu sendiri dan obyeknya adalah masalah yang dihadapi.

Yang dapat dilakukan oleh seorang konselor antara lain membantu klien untuk ;
1. memahami diri sendiri
2. mengukur kemampuannya
3. mengetahui kesiapan dan kecenderungannya
4. memperjelas orientasi, motivasi dan aspirasinya,
5. mengetahui kesulitan dan problem lingkungan dimana ia hidup, serta peluang yang terbuka baginya
6. membantu menggunakan pengetahuan tersebut (1 s/d 5) untuk menetapkan tujuan yang paling kongkrit bagi dirinya
7. mendorong klien untuk berani mengambil keputusan yang sesuai dengan kemampuannya, dan memanfaatkan se optimal mungkin potensi yang ada pada dirinya untuk merebut peluang yang terbuka.

Jika klien nya orang awam, konseling dibutuhkan untuk :
1. membantu pengembangan diri dan memilih gaya hidup (life style) yang sesuai dengan
aspirasinya
2. menjaga agar mereka tidak terjatuh pada keadaan merasa tidak wajar dan tidak bahagia
3. membantu menentukan pilihan-pilihan
4. membantu meringankan perasaan, frustrasi dn sebangsanya.

Sistematika Terapi Psikologis Dalam Konseling Islami
Seorang klien yang semula mengidap rasa keterasingan, asing dari diri sendiri, asing dari
problem yang dihadapi, asing dari lingkungan hidupnya sehingga ia tidak tahu masalahnya dn tidak berani mengambil tindakan bahkan tidak lagi tahu apa yang diinginkan, dapat dibantu memecahkan persoalannya dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. diajak memahami realita apa sebenarnya yang sedang dihadapi, mislnya ditinggal mati orang yang dicintai, dicerai suami, kehilangan jabatan, kehilangan harta, kehilangan kekasih, sakit yang berkepanjangan, dikhiananti bawahan, dizalimi oleh orang yang selama ini dibantu dan sebagainya; bahwa realita itu adalah benar-benar realita dan harus diterima, suka atau tidak suka karena itu memang realita.
2. Diajak kembali mengenali siapa dirinya, apa posisinya, dan apa kemampuan-kemampuan yang dimiliki. Misalnya diingatkan bahwa ia adalah seorang ayah dari anak-anak yang membutuhkan kehadirannya. Atau bahwa kepandaiannya banyak dibutuhkan orang lain, atau bahwa dia adalah hamba Allah yang tidak bisa menghindar dari kehendak Nya, dan apa yang dialami adalah bagian dari kehendak Nya yang kita belum tahu apa maksud dan hikmahnya.
3. Mengajak klien memahami keadaan yang sedang berlangsung di sekitarnya, bahwa keadaan memang selalu berubah; misalnya perubahan nilai, perubahan struktur, perubahan zaman, dan bahwa perubahan adalah sunnatullah yang tidak bisa ditolak, tetapi yang penting bagaimana kita mensikapi dan mengantisipasi perubahan itu.
4. Diajak untuk meyakini bahwa Tuhan itu Maha Adil, maha Pengasih, maha Mengetahui, maha Pengampun, dan semua manusia diberi peluang oleh Tuhan. Juga diajak meyakini bahwa dengki, iri hati dan putus asa adalah tercela dan tidak berguna. Bahwa berbuat dan salah itu lebih baik daripada tidak berbuat karena takur salah.

Wilayah Konseling Perkawinan
Problem diseputar perkawinan atau kehidupan berkeluarga biasanya berada di sekitar;
1. Kesulitan memilih jodoh, suami atau isteri
2. ekonomi yang kurang mencukupi
3. perbedaan watak, temperamen dan karakter yang terlalu tajam antara suami dan isteri
4. ketidak puasan dalam hubungan seksual
5. kejenuhan rutinitas
6. hubungan antar keluarga besan yang kurang baik
7. ada orang ketiga, WIL atau PIL
8. masalah harta warisan
9. dominasi orang tua/mertua
10. kesalah pahaman antara suami isteri
11. poligami
12. perceraian

Penghulu yang ideal
Penghulu bukan hanya petugas pencatat nikah, tetapi jabatan kepenghuluan memiliki wilayah horizontal dan vertical. Oleh karena itu idealnya seorang penghulu bukan saja menguasai bidang-bidang tersebut diatas (1 s/d 12) tetapi juga menguasai psikologi keluarga, yang dengan itu penghulu bukan hanya bisa memberi nasehat perkawinan, tetapi juga bisa menjadi konselor perkawinan.

Seorang klien terkadang tidak membutuhkan nasehat, tetapi hanya butuh tempat curah perhatian (curhat), karena begitu curhat beban menjadi ringan. Jika sudah merasa ringan kok dinasehati, maka nasehat itu sendiri menjadi beban.

PSIKOLOGI AMANAH
Ada dua term yang berdekatan yaitu Siddiq dan Amanah. Shiddiq berarti benar dan jujur
sedangkan amanah berarti bertanggungjawab.

Amanah lebih merupakan aplikasi tanggungjawab dalam kehidupan. amanah lebih
mengedepankan tanggungjawab dan sadar akan resiko, oleh karena itu orang yang amanah akan menseleksi apa-apa yang bisa dikatakan sejujurnya dan apa-apa yang tidak perlu dikatakan.

Sifat amanah dan contoh orang jujur disebut dalam Quran adalah Nabi Muhammad dan Nabi Musa. Pada masa mudanya Muhammad diberi gelar oleh masyarakatnya dengan sebutan al-Amin. Muhammad al- Amin artinya orang yang amanah. yang dapat dipercaya. Predikat ini diberikan oleh masyarakat karena belum pernah menjumpai Muhammad berdusta. Apapun yang dikatakan oleh Muhammad, masyarakat pasti percaya. Karena selama hidupnya muhammad tak pernah dijumpai berdusta. Sementara Nabi Musa disebut juga sebagai sosok yang kuat dan jujur (al qawiyyu al amin Q/al Qasas:26).

Contoh amanah :
(a) Bisa memikul tanggungjawab dari apa yang menjadi kewajibannya
(b) Menempatkan orang dalam tugas sesuai dengan kapabilitasnya bukan karena pertimbangan keuntungan yang tersebunyi atau nepotisme
(c) Jika diberi titipan ia bisa menjaga apa yang dititipkan dalam keadaan utuh
(d) Jika menjalankan tugas ia tidak mengambil keuntungan pribadi dari tugas itu (korupsi)
(e) Tidak menyembunyikan apa-apa yang mestinya dibayarkan baik menyangkut hubungan dengan Tuhan (zakat) dengan negara (pajak) maupun dengan keluarga (nafkah).
(f) Mampu menyimpan apa yang harus dirahasiakan, baik rahasia tugas maupun rahasia kehormatan.
(g) Jika berjanji ia menunaikan janjinya.

Sebagaimana diketahui dalam sejarah keilmuan Islam tidak muncul ilmu semacam psikologi yang berbicara tentang tingkah laku.

Jiwa dalam sejarah keilmuan Islam dibahas dalam ilmu akhlak dan ilmu tasawuf. Apa yang dilakukan oleh para kyai barangkali memang tidak ilmiah, tetapi tak terbantah juseru banyak yang bernilai tepat guna, karena sesuai dengan kejiwaan klien yang santri.

Hingga hari ini masih banyak orang mencari kependekaan alternatip setelah gagal menjalani terapi modern melalui konselor psikologi.

Karakteristik Psikologi Islam
Jika psikologi merupakan hasil pemikiran dan laboratorium yang menghasilkan hukum-hukum kejiwaan manusia, Psikologi Islam merumuskan hukum-hukum kejiwaan pertama melalui teks wahyu, yakni apa kata al Qur’an (dan hadis) tentang jiwa.

Selanjutnya ulama Psikologi Islam ini berijtihad dengan penghayatan atas jiwa sendiri dan orang lain (menjadikan diri sendiri menjadi obyek penghayatan), sementara teori-teori psikologi modern dijadikan alat bantu dalam memahami sumber wahyu.

Jika tugas psikologi itu hanya mengungkap makna tingkah laku, meramalkan dan mengendalikan tingkah laku, maka tugas Psikologi Islam menambahnya dengan berusaha membentuk tingkah laku yang baik (akhlak) hingga jiwa seseorang dapat merasa dekat dengan Tuhan  (tasawuf).

Jika psikologi Barat hanya berdimensi horizontal, psikologi Islam melengkapinya dengan dimensi vertikal.

Konseling Islami
Ciri healing dan konseling Islam adalah pada menggunakan getar iman (daya rohaniah) dalam mengatasi problem kejiwaan.

Oleh karena itu maka terapi sabar, tawakkal, ikhlas, itsar, sadaqah,
ridla, cinta, ibadah, suluk, zikir, jihad dan lain-lainnya pasti digunakan sesuai dengan
problemnya.

Problem Pemahaman
Yang menjadi problem diatas ialah bahwa psikolog muslim masih
memahaminya sebagai term akhlak dan tasauf, bukan sebagai term psikologi.

Tawakkal menurut tasawuf lebih menekankan kepasrahannya, sementara menurut psikologi justru lebih menekankan kesiapan komprehensip menghadapi tugas.

Sabar menurut nuansa tasauf lebih menekankan pada menerima dengan pasif, sementara menurut psikologi sabar justeru merupakan dinamika kerja di medan sulit. Demikian juga term-term lain, menjadi sangat berbeda ketika dilihat dari sudut yang berbeda. Disinilah tantangan ilmu Psikologi Islam. Diperlukan dialog dan interaksi antara konsep perilaku horizontal dengan konsep orientasi vertikal. Insya Allah 20-30
tahun mendatang, interaksi dua kutub ini akan menghasilkan psikologi mazhab kelima yang sudah bisa diterima oleh semua kalangan ilmiah.

PERUBAHAN CARA PANDANG MASYARAKAT INDONESIA TENTANG
KELUARGA: PERSPEKTIF PSIKOLOGI ISLAM

Perubahan (berkurang atau bertambah) adalah fungsinya sejalan dengan perubahan budaya masyarakat. Kebudayaan adalah konsep, gagasan, ide, norma dan keyakinan yang dianut oleh masyarakat dalam waktu yang lama dan kemudian mewujud dalam bentuk karya budaya.

Perubahan konsep tentang sesuatu akan mengubah cara pandang seseorang/masyarakat tentang berbagai hal yang terkait, selanjutnya mengubah perilaku, dan berakhir dengan perubahan struktur dari masyarakat itu.

A. Konsep Keluarga Islami
Semua agama dan hampir semua budaya menganut nilai kesucian dalam keluarga, kecuali pada sekelompok kecil masyarakat ultra modern. Yang berbeda adalah konsep kesucian/kesakralan yang dianut; kesucian mistis, kesucian tradisi, kesucian etos dan kesucian religious.

Dalam pandangan Islam, adanya laki-perempuan dimana yang satu tertarik kepada yang lain adalah sudah menjadi sunnatullah, tidak bisa diubah atau diganti. Nilai kesucian keluarga dalam Islam adalah bahwa penghalalan hubungan antar laki-perempuan dan kemudian menjadi suami isteri tidak saja harus menempuh jalur horizontal, tetapi juga jalur vertikal, yakni dengan nama Allah Yang Maha Suci, dan selanjutnya hubungan seksual antara suami dan isteri itu kemudian bermakna ibadah.

 Secara tekstual hal itu dingkapkan oleh hadis Rasul yang berbunyi;
akhadztumuhunna bi amanati Allah wa istahlaltum furujahunna bi ismi Allah. Laki-laki
mengambil wanita sebagai isterinya dengan kontrak amanat dari Allah, dan dihalalkan farjinya
untuk disetubuhi dengan atas nama Allah.

Kesucian keluarga dalam Islam berpangkal dari konsep kesucian pergaulan dan kesucian nasab, kemudian mengembang dalam sistem; seperti adanya (a) konsep aurat, (b) konsep muhrim, (c) konsep kesetiaan, (d) konsep birr al walidain,
yang juga diatur dalam sistem hukum.

A.1.Konsep aurat
Secara fitri manusia mengenal aurat, yakni sesuatu yang dirasa tidak layak (memalukan) dilihat oleh orang lain.

Konsep aurat merupakan perwujudan dari konsep kesucian pergaulan. Aurat
fisik lelaki adalah batas antara pusat dan lutut, aurat fisik wanita adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.

Aurat keluarga meliputi (1) hal-hal yang merupakan kekurangan dari
masing-masing suami atau isteri (2) kehidupan seksual, (termasuk kamar tidur).

Aurat batin mencakup fikiran buruk, niat buruk dan persangkaan yang buruk.

Aurat fisik ditutup dengan pakaian, aurat seksual ditutup dengan dinding/pintu dan mulut. Kamar tidur suami isteripun sebenarnya merupakan semi aurat, oleh karena itu tingkat privilege nya sangat tinggi.

Menurut al Qur’an, anakpun tidak dibolehkan bebas keluar masuk kamar tidur orang tua,
sekurang-kurangnya pada tiga waktu, yaitu sebelum subuh, saat-saat ganti pakaian lepas lohor dan sebelum Isya, itulah tiga waktu `aurat tsalatsu `auratin lakum , kata al Qur’an (Q/24:58).

Menurut hadis Nabi, tempat tidur suami tidak boleh dipinjamkan untuk tidur orang lain, an la yuthi’na furusyakum man takrahun (H.R. Ibn. Majah dan Turmuzi).

Nabi juga sangat keras mengingatkan bahayanya aurat saudara ipar (al hamw al maut).

A.2. Konsep muhrim
Dari akad nikah maka muncul daftar baru orang yang tidak boleh dinikahi (muhrim), yaitu mertua/mantu, disamping yang berhubungan darah (bapak/ibu ke atas, anak ke bawah, saudara dan keponakan ke samping.

Konsep muhrim merupakan perwujudan dari konsep kesucian pergaulan dan konsep kesucian nasab.

Menurut etika Islam, seorang wanita tidak boleh bepergian tanpa didampingi muhrim. Menurut hadis Nabi, wanita yang bepergian sendirian dalam keadaan gelisah adalah umpan syaitan.

Muhrim adalah orang yang memiliki kelonggaran untuk bergaul yang oleh karena itu leluasa untuk melindungi, fisikal atau psikologi, dari gangguan fisik atau gangguan psikologis.

Kekurangan : curhat bukan perhatian tapi curahan hati
Kelebihan : ulasannya menarik.



No comments:

Post a Comment

Alamat Website

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...